Perusahaan Retail Modern Market

Perusahaan Retail Modern Market
Pemateri : Bapak Benaya Victorious Jaya ( Pengusaha di bidang retail international )

Pengertian perusaahaan retail, perusahaan retail adalah perusahaan yang satu atau lebih aktivitasnya menambah nilai produk dan jasa kepada konsumen baik untuk kebutuhan keluarga atau untuk keperluan pribadi.

Kesimpulannya, retail bisa menjual produk ataupun jasa tergantung kebutuhan pasar saat ini. Barang dan Jasa yang kita nikmati saat ini tidak terlepas dari jasa retail, retail membantu produsen/distributor dan konsumen agar setiap kebutuhan akan keduanya dapat terpenuhi, retail itu sendiri ada 2 yaitu, modern market dan traditional market.
Pada kuliah tamu ini, hanya dijelaskan tentang modern market saja.

Definisi modern market
Menurut perda jawa timur nomor 3 tahun 2008, pasar yang di bangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, atau koperasi yang dalam bentuknya berupa pusat perbelanjaan, seperti mall, plasa, dan shopping center dan sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.

Pada retail modern market ada 5 kategori yaitu.

1. GROCERY, meliputi: beverages,cleaning,cosmetic,dry grocenes, perishables                  
Syarat : memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait.mematuhi peraturan dan perundagan mengenai hak intelektual,perpajakan  serta norma -norma hukum dan sosial setempat .Barcode pada kemasan tercetak.
2. FRESH, meliputi: salad bar, fishery, fruit & vege, bakery, butchory, restaurant.

3. BAZAAR, meliputi: DIY, house keeping, culture, leisure, gardening, cars.
Persyaratan produk Bazaar : 

  1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan peraturran pemerintah yang terkait(SNI, API, IFPI dan PP nomor 60 Tahun 1999)
  2. Untuk produk plastik, melamin, dll harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  3. Pemasok menjamin bahwa barang dengan kondisi baik.
  4. Memberikan keterangan terkait yang menggambarkan kemampuan sesungguhnya barang tersebut.
4. APPLIANCES, meliputi: big household, small household, photo, cine optical, hi fi scund, tv video, computer.
 persyaratan produk appliances :
  1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar diperaturan pemerintah SNI.
  2. Pemasok wajib memberikan garansi purna jual.
  3. Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual.
  4. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual perpajakan atas norma hukum dan sosial setempat.
  5. Memberikan keterangan teknik pemasangan ,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk penggunaan )dalam bahasa indonesia.
5. TEXTILE, meliputi: shoes, permane, seasonal, househo linen, personal accesories.
Syarat : merk yang dipakai telah mempunyai hak paten.

Berikut dua cara untuk memasuki Modern Market:
  1. Mensubtitusi pemasook yang ada (seperti menggunakan pendekatan kualitas dll)
  2. Membuat produk yang belum pernah ada (Inovatif)








Comments